Ngaku Bisa Lipatgandakan Uang, Dukun di Tangerang Malah Gasak Motor Korban

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 13 September 2022 | 13:42 WIB
Ilustrasi praktik dukun (Ist)
Ilustrasi praktik dukun (Ist)

SinPo.id - Seorang pria berinisial IS (37) harus berurusan dengan Polsek Neglasari, Tangerang. Pasalnya, pria asal Brebes, Jawa Tengah ini ditangkap karena membawa kabur membawa kabur sepeda motor dan dua unit ponsel milik korban bernama Mashadi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, IS ditangkap lantaran mengaku dukun yang dapat melipatgandakan uang. Namun bukan uang yang didapat, Mashadi justru kehilangan sejumlah barang berharganya.

"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," ujar Zain dalam keterangannya, Selasa, 13 September 2022.

Kasus penipuan berkedok dukun terjadi pada Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Saat itu pelaku berdalih akan mengajak korban ziarah ke makam keramat.
 
"Pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang. Di  lokasi pelaku meminjam motor korban dan dua unit ponsel milik korban dan temannya untuk dibersihkan dengan ritual secara gaib," terangnya.

Mulanya, kata Zain, korban sempat berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Agus, dan anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Guna melancarkan aksinya,  pelaku juga menunjukkan kemampuan ilmunya di depan korban.

"Pelaku mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya. Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI