Persoalan Kenaikan BBM, Presiden Dorong Pemda Gunakan APBD

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 13 September 2022 | 12:19 WIB
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/Setkab)
Presiden Joko Widodo (SinPo.id/Setkab)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo, mendorong pemerintah daerah (Pemda), agar menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

Menurutnya, realisasi APBD hingga saat ini berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.

"Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri," kata Presiden dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara daring, Senin 12 September 2022.

Pihaknya menegaskan bahwa payung hukum untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota, sudah jelas.

“Kalau kita lihat posisi per hari ini, dana 2 persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp2,17 triliun kemudian belanja tidak terduga Rp16,4 (triliun) baru digunakan Rp6,5 triliun," paparnya.

Selain itu, kata Presiden, dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” ujar Presiden menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI