Ini Lima Rekomendasi Komnas HAM ke Pemerintah Terkait Kasus Ferdy Sambo
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI hasil dari penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kami menyampaikan ada lima rekomendasi kami kepada Bapak Presiden atau Pemerintah Republik Indonesia," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam ketetangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 12 Septembet 2022.
Taufan menjelaskan, Pertama yaitu Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainya.
"Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir Yosua, tapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami," ujar Taufan.
Kedua, Komnas HAM meminta kepada Presiden untuk memerintahkan Kapolri agar menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukna oleh anggota Polri.
"Seperti yang sekarang kita alami, anggota Polri-nya bahkan pejabat tingginya yang melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan itu. Maka diperlukan suatu mekanisme pencegahan dan pengawasn berkala," ungkapnya.
Ketiga, yaitu melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.
Kemudian yang Keempat yaitu mempercepat proses pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak di tubuh Polri.
Kelima, memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaanya.
"Kita tahu ini Undang-Undang baru yang diputuskan pada tahun ini. Masih dibutukan kelengkapan-kelengkapan infrastrukturnya," tandasnya.

