Komisi II DPR RDP Bahas Peraturan Bawaslu

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 12 September 2022 | 14:40 WIB
Komisi II DPR RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP (Ashar/SinPo.id) Komisi II DPR RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP (Ashar/SinPo.id) Komisi II DPR RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP (Ashar/SinPo.id) Komisi II DPR RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP (Ashar/SinPo.id) Komisi II DPR RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP (Ashar/SinPo.id)
Komisi II DPR RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi II DPR menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Kemendagri Bahtiar , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ketua DKPP Heddy Lukito, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12 September 2022). Dalam rapat dengan pendapat hari ini membahas rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). sinpo

Komentar: