Ibunda Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Minta Proses Hukum Terhadap Pelaku Tetap Jalan

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 10 September 2022 | 20:35 WIB
Soimah bersama anaknya, Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor yang tewas dianiaya seniornya. Foto: Instagram/@soimah_didi
Soimah bersama anaknya, Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor yang tewas dianiaya seniornya. Foto: Instagram/@soimah_didi

SinPo.id - Meski Pimpinan Gontor telah mengunjungi kediaman mendiang Albar Mahdi sekaligus ziarah ke makam almarhum, Soimah sebagai Ibunda dari santri berusia 17 tahun yang tewas dianiaya seniornya tetap keukeuh melanjutkan proses hukum kasus pembunuhan anaknya. 

“Dikarenakan masalah ini sudah memasuki ranah hukum, maka saya tetap akan melanjutkan proses hukum tersebut untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya untuk anak saya Albar Mahdi,” tulis Soimah dalam akun Instagram pribadinya, Sabtu, 10 September 2022.

“Begitupun kepada pihak-pihak yang terlibat yang mencoba menghilangkan bukti-bukti, menutup-nutupi atas peristiwa penganiayaan terhadap anak saya, sehingga anak saya harus menjalani autopsi, ekshumasi dan saya sebagai seorang ibu untuk menyetujui proses autopsi, ekshumasi tersebut benar-benar sangat membuat batin saya terguncang,” sambung Soimah.

Soimah mengatakan, sebagai seorang ibu, dia akan terus akan melanjutkan perjuangan anaknya. Saat hidupnya, anaknya pernah bercerita tentang memperbaiki sistem pondok pesantren.

“Sebelum anak saya meninggal almarhum selalu berceloteh kepada saya, yang ingin memperbaiki sistim ponpes. Rupanya dengan meninggalnya almarhum baru saya bisa mengerti maksud celotehan tersebut adalah untuk memperbaiki sistem agar tidak terjadi tindakan kekerasan di lembaga pendidikan mana pun dan pengalihan pengasuhan dan pengawasan kepada senioritas,” ucapnya.

Sebelumnya, korban Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara Kelas 11 SMA di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo meninggal dunia. Jenazah pun dipulangkan ke Palembang.

Ibu korban, Soimah, menaruh curiga kalau anaknya meninggal secara tak wajar. Kasus ini pun akhirnya mencuat setelah bertemu dengan pengacara Hotman Paris Hutapea di Palembang 4 September 2022.

Hotman Paris meminta agar kasus dugaan penganiayaan ini diusut. Usai unggahan video Hotman Paris, polisi pun turun tangan.

Terungkap, kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke kepolisian. Baru kemudian dilaporkan ke Polres Ponorogo dan dalam proses penyidikan.

Mulai dari pemeriksaan saksi, olah TKP, menyita alat bukti sudah dilakukan. Polisi juga memburu dua pelaku yang diduga kakak kelas korban.

 sinpo

Komentar: