Besok, Tarif Ojol Naik

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 10 September 2022 | 20:54 WIB
Ilustrasi ojek online
Ilustrasi ojek online

SinPo.id - Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) mulai berlaku pada 11 September 2022.

"Sesuai kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," ujar Adita, Sabtu, 10 September 2022.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) akan mulai berlaku pada tanggal 10 September 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu, 7 September 2022 dalam konferensi pers 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi'.

Hendro secara jelas menyampaikan bahwa kenaikan tarif ojol akan berlaku mulai 10 September 2022 atau tiga hari setelah diumumkan.

"Untuk terbitnya (Keputusan Menteri) per tanggal sekarang, tanggal 7 September jadi 7 September ditambah tiga hari tanggal 10. 10... atau 11.00 (jam) 10. 00.00 (jam) itu sudah berlaku tarif baru, tiga hari setelah keputusan ini diumumkan," tuturnya.

 sinpo

Komentar: