Mencari Pengganti Anies

Laporan: Sinpo
Sabtu, 10 September 2022 | 09:34 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

 

Lembaga wakil rakyat itu menjadwalkan rapat paripurna mengumumkan pemberhentian jabatan Gubernur Anies dalam rapat paripurna Selasa  13 September 2022.

SinPo.id -  Dewan perwakilan rakyat Daerah atau DPRD khusus ibu kota Jakarta mulai menyiapkan penganti Anies Baswedan yang memasuki masa berahir jabatan sebagai Gubernur per 16 Oktober 2022 mendatang. Lembaga wakil rakyat itu menjadwalkan rapat paripurna mengumumkan pemberhentian jabatan Gubernur Anies dalam rapat paripurna Selasa  13 September 2022.

“Kami dari DPRD DKI sudah disurati oleh Mendagri untuk mengusulkan tiga nama calon PJ Gubernur DKI,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani Selasa 6 September 2022 lalu.

Zita mengatakan lembaganaya berhak mengusulkan tiga nama bakal calon PJ Gubernur, jika mengacu keputusan kementerian dalam negeri.

Meski beberapa nama sudah mulai mencuat, Zita mengaku belum ada nama yang pasti siapa yang akan di ajukan ke Presiden.  "Siapa saja nama dari DPRD DKI? Tentu akan di jawab nanti, di persidangan resmi DPRD DKI. Karena kami harus konsolidasi internal terlebih dahulu," ujar Zita menambahkan.

Meski belum menemukan nama yang ada, secara diplomatis Zika menyebut sejumlah nama yang beredar sudah bagus. Selain itu, ia menyebut calon Pj Gubernur berasal dari ASN dan orang yang harus berpengalaman serta paham permasalahan di DKI Jakarta.

“Sudah beredar tentu semuanya bagus, baik, punya rekam jejak kerja yang baik, semuanya berpotensi. Tapi itu yang beredar. Kita tunggu saja nanti waktunya," ujar Zita menjelaskan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi ruang bagi seluruh Fraksi di DPRD DKI, terkait pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI.  Menurut Baco, setiap fraksi berhak mengusulkan nama calon Pj Gubernur tersebut.

"Kami mohon agar proses pengusulan tiga nama ke Kemendagri dapat dilakukan secara baik dan benar dan ikut sertakan semua fraksi yang ada di DPRD, tidak hanya lima orang pimpinan dewan," kata Baco.

Ia mengatakan Pj Gubernur terpilih menjadi pengganti Anies Baswedan akan menjalani masa jabatan yang cukup panjang. Dengan begitu pengganti yang terpilih mesti orang netral yang tidak memiliki kepentingan bagi satu kelompok tertentu.

Tercatat DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna mengumumkan pemberhentian jabatan Gubernur Anies dalam rapat paripurna 13 September 2022 mendatang. “Pengumuman itu merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan masa jabatan yang berakhir pada tahun 2022,” kata Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Ia menyebut surat edaran Kemendagri yang berisi amanat tersebut menyebutkan DPRD diberikan waktu paling lambat melaksanakan paripurna mengumumkan pemberhentian 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

Terkait siapa PJ Gubernur pengganti Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Menurut Riza, Pemerintah Pusat yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Joko Widodo lebih mengetahui kriteria yang cocok untuk memimpin Jakarta.

"Ya saya tidak perlu menyampaikan kriterianya, Kemendagri dan Bapak Presiden tentu lebih tahu dari saya, mana yang terbaik bagi Jakarta, bagi provinsi lainnya," ujar Riza.

 

Pergantian Pejabat di Penghujung Masa Jabatan

Pergantian sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Eselon II dan BUMD DKI Jakarta, menuai kritik dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Kepada wartawan pada Sabtu 3 September lalu Prasetyo menyebut kebijakan pergantian oleh gubernur Anies Baswedan sebagai pembentukan dinasti politik di penghujung masa jabatannya.

"Etikanya, saat mau akhir masa jabatan memudahkan kerja penerusnya. Bukan membebani dengan menempatkan orang-orangnya," kata Prasetyo

Menurut Pras sapaan akrab Prasetyo, diakhir masa jabatan sebagai Gubernur, Anies semestinya fokus dalam menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bukan sibuk mengganti pimpinan di SKPD dan BUMD.

Ia menyoroti pergantian sejumlah jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis yang belum lama ini diganti dirutnya. Seperti Perumda Pasar Jaya, PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Padahal BUMD-BUMD itu sedang lari kencang-kencangnya, kayak MRT, ini kan lagi ngebut menyelesaikan pembangunan fase II. MRT itu program nasional bukan provinsi lho," kata Pras menegaskan.

Sedangkan pergantian pada tiga pejabat eselon II. Di antaranya, Mawardi menjabat sebagai Asisten Deputi Kebudayaan, Atika Nurahmania sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Nasrudin Djoko sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Anies dinilai sengaja menempatkan orang-orang kepercayaannya dalam perombakan sejumlah pimpinan di SKPD dan BUMD DKI. "Makanya, ada apa? kan masa jabatannya sebentar lagi akan habis. Kok malah bangun dinasti," katanya. (*)

BERITALAINNYA