Dasco: Kapolri Sudah On The Track Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 10 September 2022 | 01:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: SinPo.id
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: SinPo.id

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah on the track dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Proses hukum yang dilakukan menurut kami sudah on the track, dan kapolri sudah menjalankan penuntasan kasus sebagaimana mestinya," ujar Dasco kepada awak media, Jumat, 9 September 2022.

Kapolri, sambung Dasco, juga telah bekerja sesuai harapan masyarakat dan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini.

"Menurut kami kapolri sudah on the track dalam penegakan hukum," tutur Ketua harian Partai Gerindra itu. 

Dasco mengingatkan, saat ini pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh Kapolri adalah mengembalikan kepercayaan masyrakat terhadap Polri.

"Agar nama baik polri kembali harum di mata masyarakat," tandas Dasco.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Beberapa di antaranya telah dipecat secara tidak hormat.
 

 sinpo

Komentar: