Pemerintah Minta Pembentukan Densus Tipikor Polri Ditunda
Jakarta, sinpo.id - Dengan pertimbangan perlu adanya kajian lebih lanjut dalam pembentukan Densus Tipikor Polri. Pemerintah meminta pembentukannya agar ditunda.
Hal ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melangsungkan rapat terbatas yang dihadiri oleh beberapa menteri dan pimpinan lembaga, Selasa (24/10/2017) siang.
"Pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai menghadiri rapat tertutup itu, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.
Dari hasil rapat tersebut, kata Wiranto, Indonesia saat ini lebih membutuhkan penguatan lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Untuk itu ia meminta agar wacana pembentukan Densus Tipikor Polri untuk tak kembali diperpanjang.
"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK," kata Wiranto.
"Isu mengenai ini kita berhenti dulu. Nggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ucap Wiranto menambahkan.

