KPK Dalami Mekanisme Keuangan PT SMS Terkait Korupsi di BUMD Sumsel

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 06 September 2022 | 11:35 WIB
Ali Fikri/SinPo.id
Ali Fikri/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan adanya dugaan kasus korupsi terkait kerjasama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam upaya pengumpulan alat bukti pada dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK memanggil Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Gierry Helvan sebagai saksi.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Seperti diketahui, saat ini lembaga antirasuah sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan penyidikan dugaan korupsi tersebut terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara di Sumsel.

Penyidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah tim penyidik lembaga antirasuah melakukan pengumpulan informasi pada tahapan penyelidikan.

Sementara itu untuk kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan cukup serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK berharap pada saat upaya pengumpulan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, agar dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik.sinpo

Komentar: