Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Siap Mundur dari Wantimpres
SinPo.id - Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP, dan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso.
Wakil ketua umum PPP, Arsul Sani mengatakan, nantinya Mardiono harus mengundurkan diri dari Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) periode 2019-2024, sesuai dengan aturan dalam undang-undang Wantimpres
"Pak Mardiono, nanti sesuai Undang-undang Wantimpres, beliau juga harus mengundurkan diri juga," ujar Arsul kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin 5 September 2022.
Menurutnya, sejak lama di dalam partainya telah ada diskusi soal pimpinan PPP tidak boleh ada yang merangkap jabatan di jajaran pemerintahan.
"Itu kalau yang menjadi pimpinan PPP itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan, diskusi itu sudah lama, tentu pak Harso juga mengetahui," ucapnya.
Arsul juga menegaskan, dalam mukernas yang digelar PPP, telah menyepakati untuk mengangkat Mardiono sebagai Plt ketum PPP menggantikan posisi Suharso.
"Di dalam Mukernas itu memang ada keputusan untuk mengangkat Mardiono sebagai Plt Ketum PPP," pungkasnya.
Dalam Mukernas PPP, Mardiono menyatakan menerima amanah sebagai Plt Ketua Umum dan mengaku akan bekerja keras untuk Pemilu 2024.
“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” ujar Mardiono usai Rakernas di Ballroom Swiss-Belinn, Serang, Banten, Senin 5 September 2022.