Untuk Pasokan Tahun Baru, Ratusan Ribu Pil Ekstasi Disita Polres Jakbar Dalam Seminggu

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 04 September 2022 | 11:46 WIB
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (SinPo.id/NTMC Polri)
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (SinPo.id/NTMC Polri)

SinPo.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Dalam kurun waktu satu minggu, polisi sabu asal Myanmar sebanyak 44 Kg, dan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, narkoba yang diamankan disediakan untuk pasokan pergantian tahun.

"Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 kg. Kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi," ujar Akmal dalam keterangannya, Minggu, 4 September 2022.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan,  ekstasi yang diamankan berasal dari Eropa.

"Sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi berasal dari Eropa rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam tahun baru. Tiap butir dijual Rp50 ribu rupiah oleh pelaku," kata Arif. 

Kata Arif, jika dirupiahkan, barang bukti yang disita bernilai sekitar Rp50 miliar. "Kami juga mengamankan narkoba jenis ganja dari jaringan yang sama," katanya.

 sinpo

Komentar: