Menkeu: Perhitungan Anggaran Subsidi Ikuti Harga ICP yang Naik Turun

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 04 September 2022 | 10:18 WIB
Menkeu Sri Mulyani (SinPo.id/Instagram)
Menkeu Sri Mulyani (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022, dihitung berdasarkan harga ICP yang terus bergerak naik dan turun.

"Angka Rp502,4 triliun ini dihitung berdasarkan dari rata-rata ICP yang bisa mencapai US$105/barel dengan kurs Rp14.700/US$," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka, Sabtu 3 September 2022.

Pasalnya, volume Pertalite diperkirakan akan mencapai 29 juta kilo liter dan volume Solar bersubsidi mencapai 17,44 juta kilo liter.

"Namun, jika harga ICP turun ke US$90/barel atau di bawah itu hingga Desember 2022, maka rata-rata satu tahun ICP Indonesia masih mencapai US$99/barel atau masih masih di US$97/barel," paparnya.

Oleh sebab itu menurut Sri Mulyani, angka kenaikan subsidi dari Rp502 triliun masih akan tetap naik, menjadi Rp653 triliun jika harga ICP adalah rata-rata US$99/barel atau di bawah angka tersebut.

"Perkembangan dari ICP ini harus dan akan terus kita monitor karena memang suasana geopolitik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis,” terangnya.

Sebelumnya melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari Rp77,5 triliun ke Rp149,4 triliun, serta untuk listrik dari Rp56,5 triliun naik ke Rp59,6 triliun.

Kemudian, kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula Rp0 menjadi Rp41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi mencapai Rp502,4 triliun.sinpo

Komentar: