Dear Kemenlu, Dua WNI yang Alami Kekerasan Fisik di Perusahaan Laos Mohon Bantuan untuk Pulang ke Tanah Air

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 03 September 2022 | 04:29 WIB
Orangtua Reza menunjukan foto anaknya dan Tiara yang tertahan di Negara Laos, Kamis, 1 September 2022. Foto: Antara
Orangtua Reza menunjukan foto anaknya dan Tiara yang tertahan di Negara Laos, Kamis, 1 September 2022. Foto: Antara

SinPo.id - Dua warga negara Indonesia yang tertahan di perusahaan tempat mereka bekerja di kawasan Provinsi Bokeo Laos, meminta bantuan perlindungan dari pemerintah Republik Indonesia, karena mengalami kekerasan fisik dari pihak perusahaan.

Ketika Antara menghubungi melalui sambungan telepon dari Jakarta, Jumat, 2 September 2022, salah seorang korban yang berinisial RP itu mengatakan, ia dan kawannya tertahan tak bisa meninggalkan tempatnya bekerja, karena tidak memegang identitas seperti paspor maupun KTP.

Dia bekerja sebagai operator administrasi sebuah perusahaan scammer atau penipuan yang melakukan berbagai modus untuk mengajak orang berinvestasi. Padahal, usaha yang dibuat adalah investasi bodong.

Menurutnya, dia dan rekan kerjanya berinisial T sebelumnya bekerja di Myanmar. Namun pindah ke Laos usai ditawari pekerjaan sebagai operator administrasi perusahaan gim. Ketika tiba di Laos, pekerjaan yang ditawarkannya itu tak sesuai dengan kenyataan.

“Hingga saat ini juga tak ada kontrak kerja yang sudah dijanjikan dari awal. Paspor kami pun disebut hilang di perjalanan dari Myanmar ke Laos sehingga kami tidak memiliki identitas apapun, KTP kami kini juga ditahan,” papar RP.

Selain itu mereka telah menerima ancaman akibat target pekerjaan yang disebut tak memenuhi standar. Namun bukan sekedar teguran atau surat peringatan yang diterimanya, tapi juga tindak kekerasan fisik.

“Saya sangat berharap untuk pertolongannya, hari ini saya disetrum di bagian bahu sebanyak 3-4 kali, dan pada tanggal 5 ini HP pribadi kami akan disita,” ujar dia.

Dia pun mengatakan bahwa jika target tak juga tercapai, keduanya diancam akan dijual ke perusahaan lain.

Oleh karena itu, RP meminta pertolongan kepada pihak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI Vientiane untuk memberikan bantuan perlindungan. Dia juga berharap agar pihak KBRI dapat menjemput keduanya.

 sinpo

Komentar: