Jokowi Perintahkan Panglima Usut Anggota TNI yang Terlibat Mutilasi di Mimika

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:57 WIB
Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Papua (SinPo.id/setkab.go.id)
Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Papua (SinPo.id/setkab.go.id)

SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar aparat mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. Jokowi juga meminta para tersangka untuk ditindak tegas.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, seperti disitat dari laman setkab.go.id

Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum. Seperti diketahui penyelidikan kasus saat ini telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” tegasnya.

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Desember 2022.sinpo

Komentar: