Menjelang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:16 WIB
Warga antri mengisi bahan bahar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU beredar isu menjelang dikabarkan kenaikan harga BBM pada kamis besok (Ashar/Sinpo.id) Warga antri mengisi bahan bahar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU beredar isu menjelang dikabarkan kenaikan harga BBM pada kamis besok (Ashar/Sinpo.id) Warga antri mengisi bahan bahar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU beredar isu menjelang dikabarkan kenaikan harga BBM pada kamis besok (Ashar/Sinpo.id) Warga antri mengisi bahan bahar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU beredar isu menjelang dikabarkan kenaikan harga BBM pada kamis besok (Ashar/Sinpo.id) Warga antri mengisi bahan bahar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU beredar isu menjelang dikabarkan kenaikan harga BBM pada kamis besok (Ashar/Sinpo.id)
Warga antri mengisi bahan bahar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU beredar isu menjelang dikabarkan kenaikan harga BBM pada kamis besok (Ashar/Sinpo.id)

SinPo.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersudsidi jenis Pertalite dan Solar dikabarkan mulai naik Kamis, 1 September 2022. Sementara itu pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan pada hari ini, 31 Agustus 2022. Santer beredar isu harga BBM jenis Pertalite akan naik Rp 10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.650 per liter. Kemudian untuk harga Solar akan naik menjadi Rp 7.200 per liter dari harga sebelumnya Rp 5.150 per liter. Menyikapi hal tersebut, Pihak Pertamina mengatakan nasib kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan hak regulator yakni Kementrian ESDM dan Kementrian Keuangan, Rabu (31 Agustus 2022).

​​sinpo

Komentar: