Top Prabowo! Gerindra Pecat Anggota DPRD Pelaku Kekerasan di Palembang

Oleh: Ardi
Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:55 WIB
Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU

SinPo.id -  Partai Gerindra memecat Sukri Zen karena diduga memukul wanita bernama Tata di SPBU pada 5 Agustus lalu. Selain dipecat, Sukri Zen juga telah berstatus sebagai tersangka.

Upaya penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Aparat Polrestabes Palembang melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.

"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, pada Jumat 26 Agustus 2022.

Kasus pemukulan itu berawal saat wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen. Video aksi pemukulan itu lalu viral di media sosial.

Lalu, Tata melaporkan ke polisi. Sementara itu, Sukri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Tata. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.

Namun, Tata menegaskan tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestabes Palembang.

Setelah kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Sukri yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
sinpo

Komentar: