PSSI Bakal Panggil Klub Diduga Disponsori Situs Judi

Laporan: Glen
Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:37 WIB
Sekjen PSSI, Yunus Nusi (SinPo.id/dok.PSSI)
Sekjen PSSI, Yunus Nusi (SinPo.id/dok.PSSI)

SinPo.id - PSSI akan memanggil sejumlah klub diduga disponsori situs judi. Upaya itu dilakukan untuk menelusuri apakah ada pelanggaran hukum yang diperbuat.

"Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi, seperti dilansir laman resmi PSSI pada Rabu 24 Agustus 2022.

Dia menegaskan PSSI akan mengambil sikap menyarakan untuk mengambil langkah terbaik, karena prinsipnya sepak bola itu untuk semua. Selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs online tersebut.

"Dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Polri mengusut dugaan sejumlah klub sepak bola di Indonesia disponsori oleh situs judi online. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sedang dilakukan pengusutan.

“Wes kabeh, iku siber urusane (Sudah semuanya, itu Siber urusannya). Segala teknis Siber yang  menindaklanjuti,” kata Dedi, pada Selasa 23 Agustus 2022. 

Dia menegaskan, Polri akan memberantas segala bentuk perjudian sesuai dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Pokoknya sikat semua bentuk perjudian. Komitmen dari Pak Kapolri sikat habis. Mulai dari tingkat Polres, Polda, Mabes juga Ditsiber untuk bergerak,” ujarnya.

Sebelumnya,Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap PSIS Semarang dan Persikabo, dua klub kompetisi Liga 1, diduga disponsori situs judi online.

"Beberapa klub telah memasang logo dari rumah judi atau yang berbau judi di kostum klubnya. Bahkan dengan sengaja memasang di adboard lapangan sepakbola," kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Selasa 2 Agustus 2022.

Dia mengungkapkan para pemain Persikabo memakai jersey bertuliskan "SBOTOP" saat menjamu Persebaya pada Minggu, 25 Juli 2022 dan saat Dewa United melawan Persikabo Bogor, Minggu 31 Juli 2022. Selain itu, kata dia, ada tulisan "SBOTOP" ada di adboard pinggir lapangan.

"Jersey Persikabo dan adboard di Stadion Pakansari tersebut, secara terang benderang disorot oleh stasiun televisi yang menyiarkan langsung pertandingannya," kata dia.

Dia mengkhawatirkan adanya iklan SBOTOP tersebut, perjudian akan semakin masif dan berkembang di Indonesia. Tidak hanya Persikabo saja yang memakai logo situs judi,  PSIS juga memakainya.

"Klub asal Semarang itu memakai jersey tulisan "skor88.news" untuk latihan dan bahkan menjadi sponsor resminya," tuturnya.

Kendati situs itu sebagai situs olahraga, namun tampilannya sama dengan situs judi "skor88".

"Sebab logo dan font huruf yang dipakai dalam skor88 sama persis antara "skor88. news". Sehingga kepolisian harus menelusuri situs "skor88.news" yang menjadi sponsor PSIS Semarang tersebut," ujarnya.

Melihat fenomena klub Liga 1 disponsori situs judi online, IPW  
mendesak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto serius menindak dan memproses rumah judi yang mensponsori klub sepak bola Indonesia.

"Penindakan ini, sesuai dengan tekad kepolisian yang saat ini, sedang memberantas perjudian di Indonesia," kata dia.

Lantaran, Kabareskrim telah mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Perintahnya tegas: "kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.”

Surat Telegram Kabareskrim Polri ini merupakan tindak lanjut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk  menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya. Dengan adanya perintah tersebut, semestinya kalau ada kegiatan yang berbau judi, tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas dan diproses oleh kepolisian.

"Kami meminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk bertindak tegas dan tidak diskriminatif, memproses tindak pidana yang melegalkan judi di Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, aparat kepolisian berkewajiban meminta pertanggungjawaban dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita sebagai penyelenggara kompetisi liga Indonesia dan pemilik klub Persikabo Bogor 1973, dan pemilik klub PSIS Semarang.

"Sebab, judi masih dikategorikan sebagai penyakit masyarakat dan dilarang oleh perundang-undangan," kata dia.  

Sehingga, kalau PSSI mau melegalkan melalui kampanye iklan dan bahkan dipasang di kostum klub, haruslah merevisi aturannya terlebih dulu. Oleh karena itu, aparat kepolisian selaku penegak hukum sepatutnya tidak membiarkan pelanggaran hukum dilakukan oleh sekelompok orang dan terjadi di depan mata masyarakat luas.

"Saatnya, Bareskrim Polri menindak tegas dan menangkap para pelaku bentuk-bentuk perjudian sesuai Polri yang Presisi," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI