DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Rekayasa di Kasus Ferdy Sambo

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:52 WIB
Suasana RDP bersama Kapolri dan Komisi III DPR RI/SinPo.id
Suasana RDP bersama Kapolri dan Komisi III DPR RI/SinPo.id

SinPo.id -  Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari, menegaskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk tidak ada rekayasa dalam penyidikan kasus Ferdy Sambo.

"Profesionalitas dibutuhkan, menyangkut jalannya kasus, tidak boleh ada yang janggal, dan menyisakan pertanyaan-pertanyaan publik," kata Taufik dalam rapat dengar pendapat (RDP), di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Pasalnya menurut Taufik, banyak personil Polri yang terlibat untuk saling membantu dalam kejahatan, dan tidak memiliki jiwa ksatria sebagai anggota Polri untuk mengakui kejahatan yang telah dilakukan.

"Kalau punya jiwa satria, dia akan menyampaikan kalau saya bersalah dan siap tanggung jawab. Tapi sayangnya jiwa satria itu nggak ada dan jadi seperti ini, sehingga culture Tribatanya harus dipertanyakan," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada seluruh anggota dan pimpinan Polri agar siapa pun yang merekayasa kasus ini dapat ditindak tegas, dipidanakan, atau bahkan dipecat.

"Meski sudah ada prestasi, tetap harus ditindak tegas. Ini memberikan pesan kepada selurih personil Polri bahwa jangan sekali-sekali melakukan rekayasa kasus, karena pimpinan Polri tidak akan memberikan ampun," tegasnya.

Sementara itu, pihaknya berharap agar kasus ini dapat segera dibereskan, dituntaskan dan dibenahi, dengan penanganan yang cepat untuk menghindari banyaknya asumsi yang beredar di publik, maupun media.

"Karena semakin waktunya bertambah, maka banyak pihak lempar isu dan asumsi, termasuk beredarnya diagram macam-macam yang kalau kita lihat bentuknya itu diagram yang biasa dipakai kalau gelar perkara," kata Taufik menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI