Kecelakaan Kereta di Sumbar, Menhub Diminta Bertindak
Jakarta, sinpo.id - Alex Indra Lukman yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI, meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menghentikan sementara operasional kereta api di Sumatera Barat, sampai terpenuhinya standar keselamatan kereta api. Permintaan tersebut disampaikan Alex dalam rapat bersama mitra kerja Komisi V DPR RI, Kamis (19/10) di Gedung DPR Jakarta. Selain dihadiri Menteri Perhubungan dan jajarannya, Rapat Komisi V tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Basarnas beserta jajarannya.
Hal itu disampaikan Alex terkait seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api di Sumatera Barat sejak beberapa tahun belakangan ini.
"Data yang kami kumpulkan, sejak Januari 2016 sampai sekarang, sudah terjadi 37 kali kecelakaan. Sehingga, dalam satu bulan itu hampir terjadi dua kali kecelakaan, dengan korban jiwa sebanyak 9 orang meninggal ditempat, total seluruh korban jiwa dan luka-luka itu 50 orang. Berarti, kira-kira tiga orang perbulan," ujar Alex kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/10).
Berdasarkan data tersebut, Alex mempertanyakan tentang standar keselamatan kereta api di Sumatera Barat, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 tahun 2015 tentang perkeretaapian dan standar keselamatan perkeretaapian, terutama tentang perlintasan sebidang.
"Saya mohon pak, tolong dipersiapkan dulu sesuai standar keselamatan, sehingga kereta tersebut layak dioperasikan. Hampir seluruh perlintasan sebidang itu tidak ada pintu perlintasannya," lanjutnya.
Bendahara Fraksi PDIP ini juga mengungkapkan, bahwa negara wajib melindungi segenap rakyat Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945 dan memberikan rasa aman pada rakyat sesuai Nawacita Bapak Presiden Joko Widodo.
"Kalau kereta ini menjadi kereta maut, saya mohon diberhentikan dulu operasionalnya, sampai standar keselamatannya dipenuhi. Saya rasa, kita bertanggung jawab semuanya untuk itu," ungkapnya.
Menjawab pernyataan dari Politisi PDIP ini, Menteri Perhubungan berjanji akan mempelajari dan mengevaluasi persoalan tersebut.
"Saya tidak merekam secara pasti, tapi saya pikir bahwa kecelakaan yang begitu banyak menjadi satu tugas bagi kami untuk menyelesaikannya," papar Budi.
Alex menegaskan akan menempuh jalur lain untuk memperjuangkan masalah ini, apabila Kementerian Perhubungan yang paling bertanggung jawab tidak mengindahkan.
"Saya tegaskan dan mohon untuk diperhatikan, ini untuk kedua kalinya saya sampaikan dalam rapat ini, kalau tidak diindahkan. Mohon izin, saya akan melakukan upaya konstitusional lainnya karena ini menyangkut nyawa manusia," tutup Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat itu.

