Soal Revisi UU Polri, Komisi III: Kita Fokus Dulu Di Kasus Brigadir J
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi lll DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan usulan salah satu anggota Komisi lll soal revisi terbatas UU Polri saat ini lebih baik fokus ke kasus pembunuhan Brigadir J dulu.
Jika kasus ini rampung, hal lain seperti revisi baru bisa dibahas lebih lanjut.
"Itu nanti setelahnya, kita fokus dulu dengan perkara yang ada," ujar Sahroni seusai Rapat Komisi lll di Gedung DPR RI, Senin 22 Agustus 2022.
Sahroni mengatakan bahwa pihaknya sepakat kalau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih tetap dibutuhkan, terutama dalam pengawasan penyidikan kasus tersebut.
"Ya tetap. Karena dia mencari data fakta lapangan dan akhirnya menyampaikan itu kepada timsus dan akhirnya penemuan fakta di lapangan yang sebenarnya terbukti," kata dia.
Sahroni menegaskan Komisi lll akan terus memantau kasus Ferdy Sambo hingga sampai persidangan digelar.
Karena menurut Sahroni, semua yang menjadi pertanyaan publik akan terjawab di persidangan nanti.
"Semua sudah terang benderang dan kita awasi prosesnya sampai masa persidangan nanti," jelas Sahroni.
"Nah di persidangan itulah nanti kita baru tahu motif apa yang dilakukan para tersangka ini. Bagaimana para peran masing-masing, sampai terjadinya pembunuhan tersebut," tukasnya.

