KPK: Kasus Suap Mardani Maming Gambaran Tipikal Raja-raja Kecil di Daerah yang Manfaatkan Kekuasaan
SinPo.id - Kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menjerat Mardani H. Maming merupakan gambaran tipikal raja-raja kecil di daerah yang memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat memaparkan kinerja KPK Bidang Penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 22 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, Maryoto memaparkan lima kasus yang menyita perhatian publik selama semester pertama tahun 2022 ini. Satu diantaranya adalah kasus yang menjerat Mardani H. Maming (MM) selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.
Kasus pertama yang menjadi sorotan publik adalah, dugaan korupsi di Pertamina LNG. Pada kasus itu KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Dwi Soetjipto; mantan Dirut PLN, Nur Pamudji; Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo; dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Anny Ratnawati.
KPK juga sudah melakukan pencekalan kepada empat orang tersebut agar tidak ke luar negeri.
Kemudian, sambung Maryoto, perkara dugaan suap perizinan pertambangan di Tanah Bumbu yang menjerat Mardani Maming sebagai tersangka.
Perkara itu mendapat perhatian publik karena Maming sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ditangkap, dan sekaligus sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel.
Maming pun sempat dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
"Nah kemudian, dugaan perizinan pertambangan, ini tipikal raja-raja kecil di daerah yang memanfaatkan kekuasaannya untuk keuntungan dirinya sendiri dan kelompoknya," tutur Karyoto.
Lalu, lanjut Karyoto, kasus suap proyek di Mamberamo Tengah yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Dia juga ditetapkan sebagai buronan saat melarikan diri ke Papua Nugini sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan oleh KPK.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin. Di mana, Ade Yasin diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat agar diterbitkan predikat WTP dalam tata kelola pemerintahannya.
Dan terakhir, kasus dugaan korupsi pembangunan Mandala Krida yang menjadi sorota publik karena lokusnya berada di Yogyakarta yang terkenal sebagai kota pendidikan, dengan banyak melahirkan berbagai program best practices ataupun nilai luhur budaya antikorupsi.

