Gelar RDP, Komisi III Pertanyakan Amplop Coklat Ferdy Sambo ke LPSK
SinPo.id - Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas, dan Komnas HAM. Agenda pembahasan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosuha Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmad Sahroni, berlangsung Senin, 22 Agustus 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ketua Kompolnas Mahfud MD didampingi Ketua LPSK Hasto Atmojo dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terlihat menghadiri rapat tersebut.
Anggota Komisi lll Arteri Dahlan menginterupsi menanyakan perihal pihak LPSK menerima uang dari pihak Ferdy Sambo.
"Interupsi Ketua, saya ingin perjelas kalau LPSK dapat amplop cokelat," kata Arteria
Setelah itu Pimpinan sidang Sahroni mempersilahkan Mahfud untuk menjawab pertanyaan itu. Menurut Mahfud, LPSK tak menerima amplop pemberian Sambo
"Tetapi LPSK diberi amplop dan tidak mengetahui isi amplop tersebut, lalu mengembalikan lagi amplop itu," ujar Mahfud.