Dituding Diam dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Respon DPR

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 22 Agustus 2022 | 12:29 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/Galuh)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Komisi III DPR RI hari ini tengah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP), dengan beberapa lembaga seperti Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas, terkait kasus kematian Brigadir J.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, akan bertanya langsung kepada sejumlah lembaga tersebut tentang titik terang dari kasus Ferdy Sambo yang sudah membuat lelah masyarakat.

"Jadi hari ini kita akan bertanya langsung, tentang bagaimana dan apa yang dilakukan oleh para lembaga ini sampai ada celetukan bahwa DPR hanya diam saja atau DPR kongkalikong terkait perkara ini," kata Sahroni, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin 22 Agustus 2022.

Terkait tuduhan tersebut, Pihaknya menegaskan bahwa Komisi III tidak akan diam dan akan terus mengawasi proses penyidikan yang dilakukan secara terbuka, agar publik juga dapat mengetahui perkembangan dari kasus Ferdy Sambo.

"Ini kan ada tuduhan DPR kok hanya diam saja? Kan kami masih reses, kami nggak bisa ngelakuin apa-apa, jadi kami memanggil LPSK dan Komnas HAM untuk bertanya langsung, proses apa yang telah dilakuan sama mereka? Kami Komisi III akan mengawasi mereka," kata Sahroni membantah tuduhan tersebut.

Selain itu, Komisi III juga akan menggali sejumlah informasi tentang sejauh mana perkembangan kasus Brigadir J, dan seperti apa proses kerjasama antara para penyidik dengan sejumlah lembaga terkait yang turut membantu.

"Ini kan berjalan dari awal Juli sampai mendekati akhir Agustus. Nah ini kita akan pertanyakan bagaimana proses langkah Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas, bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyidikan," jelas Sahroni.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI