Wagub DKI: Sirkuit Formula E Bukan untuk Balap Motor
SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan peruntukan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) atau sirkuit Formula E di Ancol. Riza menuturkan, hanya kegiatan yang sesuai ketentuan yang dapat digelar di sirkuit berstandar internasional tersebut.
"Ya Sirkuit Formula E (FE) itu kemarin memang dibuat permanen, tentu dapat dibuat kegiatan lainnya yang sesuai peruntukannya," kata Riza di Balaikota Jakarta, Kamis 19 Agustus 2022.
Riza menuturkan, beberapa kegiatan yang dapat digelar di sirkuit tersebut ialah kegiatan yang tidak menggangu dan sesuai ketentuan. Ia mencontohkan beberapa kegiatan diantaranya Jakarnaval yang digelar pekan lalu.
"Mungkin kalo ada lari juga bisa. Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit tersebut, yang penting harus disesuaikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Riza menyebut, sirkuit formula E tersebut tidak diperuntukan untuk kegiatan balap motor. Sebab, kata Riza, hal tersebut berbahaya dan ada aturan yang harus dipahami.
"Umpamanya kegiatan balap motor tidak bisa di situ, itu berbahaya kecuali sekedar trek lurus, mungkin bisa dimungkinkan," ujarnya.