Baru Bebas Mantan Wali Kota Cimahi Ditahan KPK
SinPo.id - Juru Bicara KPK Ali Fikri, menggelar konfrensi pers terkait penahanan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18 Agustus 2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna atas dugaan suap terkait pengurusan penanganan kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Sebelumnya, KPK kembali menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 17 Agustus 2022.
GALERI | 2 hari yang lalu
GALERI | 15 jam yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu