Wamenkeu Hadiri Raker dengan Baleg DPR Bahas Reformasi Sektor Keuangan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:46 WIB
Rapat kerja Kemenkeu dengan Banggar DPR. Foto: SinPo.id/Galuh
Rapat kerja Kemenkeu dengan Banggar DPR. Foto: SinPo.id/Galuh

SinPo.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menghadiri rapat kerja (Raker) bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait dengan pembahasan reformasi sektor keuangan Indonesia.

"Kita diundang oleh Baleg untuk menyampaikan apa saja reformasi sektor keuangan Indonesia yang diperlukan," kata Suahasil saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Pihaknya menyatakan akan menunggu secara resmi penyampaian RUU P2SK sesuai dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kalau RUU kan adalah inisiatif DPR sesuai dengan Prolegnasnya, jadi nanti kita tunggu secara resmi dari DPR menyampaikan kepada pemerintah," ungkapnya.

Pasalnya, Suahasil mengatakan ada banyak yang harus dipahami dan diperbaiki di sektor keuangan. Oleh sebab itu, pemerintah hanya menyampaikan urgensi yang diperlukan untuk perbaikan.

"Kita tahu bahwa di sektor keuangan ada hal-hal yang harua kita pahami dan kita perbaiki terus menerus. Karena itu tadi kita menyampaikan apa saja urgensi dari perbaikan reformasi di sektor keuangan Indonesia," tutupnya.

 sinpo

Komentar: