168.196 Napi Dapat Remisi Hut RI Ke-77, 2.725 Langsung Bebas

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 17 Agustus 2022 | 23:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SinPo.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.

Remisi diberikan dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 17 Agustus 2022. Bahkan, sebanyak 2.725 narapidana diantaranya langsung bebas.

"Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyerahkan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196. Bahkan 2.725 di antaranya langsung bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima, Rabu, 17 Agustus 2022.

Rika mengungkapkan, terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatera Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.

Selain itu, pemberian remisi umum pada tahun 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP hingga mencapai Rp 259.289.610.000 atau Rp 259 miliar.

Mereka yang menerima remisi tersebut terdiri dari narapidana yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemberian remisi HUT RI ke-77 telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian remisi bagi WBP, kata Yasonna, merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

"Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat," ujarnya.

 sinpo

Komentar: