Soal PPHN, Golkar Belum Satu Suara dengan Bamsoet

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:21 WIB
Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena (SinPo.id/Sigit)
Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena membantah apa yang disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait kesepakatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, belum ada kesepakatan PPHN yang utuh dari tiap fraksi MPR.

"Belum ada kesepakatan seperti yang disampaikan tadi. Belum ada yang disepakati oleh masing-masing fraksi," kata Idris di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2022.

Idris mengatakan fraksi Golkar tidak setuju jika PPHN dihadirkan lewat amandemen UUD'45, Tap MPR, dan konvensi ketatanegaraan. Menurutnya, hal tersebut terlalu berisiko.

"Terkait dengan dasar hukumnya, ada pandangan tentang amandemen UUD 1945 jelas partai Golkar menolak untuk itu. Terlalu riskan, terlalu berbahaya dalam konteks politik masa kini untuk melaksanakan amandemen UUD 1945," jelasnya.

"Tadi disampaikan ada istilah konvensi ketatanegaraan. Jelas partai Golkar mengatakan ini perlu kita kaji betul-betul karena kita tidak mengenal konvensi ketatanegaraan dalam negara kita," ujar Idris

Golkar, sambung Idris, belum menentukan sikap soal rencana amandemen UUD 1945. "Kami juga belum mengambil sikap tentang itu," ucapnya.

Seperti diketahui, saat menyampaikan pidato di sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Bamsoet mengklaim seluruh fraksi di MPR telah menyetujui PPHN.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI