Tim Independen Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Pekan Depan

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 16 Agustus 2022 | 22:54 WIB
Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat usai memahkamkan anaknya. Foto: Istimewa
Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat usai memahkamkan anaknya. Foto: Istimewa

SinPo.id - Tim independen akan umumkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan depan.

"Senin atau Selasa minggu depan," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto kepada awak media, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ade menjelaskan, proses saat ini hanya menunggu administrasi dan teknis lainnya sebelum diumumkan secara resmi diumumkan hasil autopsi ulang Brigadir Yosua.

"Menunggu tanda-tangan dan kedatangan beberapa anggota tim pemeriksa yang dari luar Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Jebolah Akpol tahun 1994 itu menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 sinpo

Komentar: