KPK Sita Tanah Hingga SPBU Senilai Rp25 Miliar Milik Dua Terdakwa Korporasi
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp 25 miliar milik terdakwa korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN periode 2006-2011.
Penyitaan dilaksanakan setelah tim Jaksa KPK mendapatkan persetujuan penetapan penyitaan oleh Majelis Hakim pada hari ini, Selasa 16 Agustus 2022.
"Estimasi dari seluruh aset-aset tersebut *senilai total Rp25 Miliar,* dan sudah diajukan ke Majelis Hakim untuk dilakukan penyitaan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.
Ali menjelaskan, pada fakta persidangan kasus tersebut, tim Jaksa KPK menemukan adanya aset-aset yang diduga terkait dengan perkara.
Kemudian aset tersebut diajukan untuk dilakukan penyitaan, diantaranya :
1. Satu bidang tanah seluas 263 M2 di Desa Gampoeng Pie Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh;
2. Peralatan atau sarana-prasarana SPBU berupa :
- dua unit tangki pendam beserta bangunan penampung dan peralatan yang menyertainya,
- enam unit sumur monitor.
3. Peralatan atau sarana prasarana SPBN berupa :
- dua unit kolom penyangga,
- satu unit sumur monitor,
4. Satu unit mobil truck dengan merk HINO.
Sebelumnya, sambung Ali, tim Jaksa KPK telah menuntut para terdakwa PT Nindya Karya dengan pidana denda Rp 900 juta dan uang pengganti sebesar Rp 44, 6 Miliar.
Kemudian terdakwa PT Tuah Sejati dengan pidana denda sebesar Rp 900 juta dan uang pengganti sebesar Rp49,9 Miliar.
"Perkara kedua terdakwa korporasi saat ini masih pada tahap persidangan," ujar Ali.
Dengan penyitaan tersebut, KPK mengapresiasi terobosan hukum dari tim jaksa KPK maupun Majelis Hakim dalam perkara tersebut.
Ali menambahkan, efek jera terhadap para pelaku korupsi tidak hanya melalui pidana penjara saja, namun juga melalui perampasan asset recovery sebagai optimalisasi pemasukan bagi kas negara.
"Sehingga pemberantasan korupsi secara nyata memberikan daya guna, karena hasil asset recovery tersebut nantinya menjadi salah satu PNBP sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional," tegasnya.

