Info Brigadir Yosua Soal 'Si Cantik' Timbulkan  Pertengkaran Antara-Ferdy Sambo dan Istri di Magelang

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:57 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo. Foto: SinPo.id/Ashar
Irjen Pol. Ferdy Sambo. Foto: SinPo.id/Ashar

SinPo.id - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bertengkar di Magelang, setelah adanya informasi soal 'si cantik'.

Meski tak menegaskan sosok 'si cantik' yang dimaksud, Kamaruddin mengungkapkan, informasi yang disampaikan Brigadir J itulah yang menimbulkan pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istri di Magelang.

"Balik ke Jakarta juga normal jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dia lah yang ada sesuatu dengan ibu dan dia lah yang ada sesuatu dengan si cantik," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Agustus 2022.

"Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada, baik-baik saja," sambung Kamaruddin.

Kamaruddin lantas menyebut, Brigadir J memberikan informasi soal 'si cantik' ini lantaran Putri Candrawathi menanyakan alasan Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah.

"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu. Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," ujar Kamaruddin.

Dengan adanya pernyataan ini, Kamaruddin sekaligus membantah klaim dari Ferdy Sambo soal telah terjadinya peristiwa di Magelang oleh Brigadir J yang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI