Pemprov DKI Larang PKL Berjualan di Sekitar Tebet Eco Park

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 16 Agustus 2022 | 00:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meresmikan Tebet Eco Park. Foto: Istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meresmikan Tebet Eco Park. Foto: Istimewa

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sekitar kawasan Tebet Eco Park, yang baru saja dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup sekitar dua bulan. 

Hal ini dilakukan karena keberadaan PKL dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan para pengunjung di kawasan tersebut.

"Tidak boleh jualan di pinggir-pinggir situ. Karena itu mengganggu warga sekitar. Mengganggu juga ketertiban pengguna jalan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022. 

Selain itu, Riza juga menyampaikan, pihaknya juga melarang pengunjung parkir sembarangan di kawasan tersebut. Serta mengimbau warga menggunakan transportasi umum.

"Iya gaboleh parkir sembarangan. Parkir di tempat yang ada selebihnya kita minta menggunakan transportasi publik," kata Riza. 

Kendati demikian, Riza mengaku, kantong parkir yang ada di kawasan tersebut masih terbatas, sehingga kata Riza, diharapkan pengunjung lebih mengutamakan penggunaan transportasi publik.

"Tidak mudah kita langsung menyiapkan tempat parkir disitu, karena lokasi juga tidak banyak, jadi kita minta supaya warga yg datang kesitu juga sudah kita batasi jumlahnya," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Tebet Eco Park hari ini. Taman instagrammable yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ini sebelumnya ditutup hampir dua bulan sejak Juni lalu.

"Mulai 15 Agustus 2022 Tebet Eco Park kembali dibuka," demikian dikutip dari keterangan di akun Instagram @tebetecopark, seperti dilihat, Minggu, 14 Agustus 2022.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI