Temuan Komnas HAM di Rumah Ferdy Sambo: Diduga Ada Penghambatan Penegakan Hukum

Laporan: Glen
Senin, 15 Agustus 2022 | 18:29 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (SinPo.id/Ashar)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Komnas HAM menemukan dugaan upaya penghambatan penegakan hukum atau obstruction of justice di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Temuan itu didapat setelah Komnas HAM didampingi Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri mengecek lokasi itu pada Senin 15 Agustus 2022 sejak pukul 15.00 WIB.

"Sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," tutur Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di DKI Jakarta, pada Senin 15 Agustus 2022.

Di lokasi, Komnas HAM menguji sejumlah foto atau keterangan yang telah didapat. Salah satu di antaranya adalah sudut tembakan dana lubang bekas tembakan di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," tutur Anam.

Nantinya, setelah melakukan pengecekan lokasi, Komnas HAM akan menyusun hal-hal terkait dengan konstruksi peristiwa. Terakhir, Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi, minggu ini kami menyiapkan draf yang nantinya menjadi bahan diskusi secara internal oleh tim, kemudian menyiapkan sejumlah rekomendasi," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI