Jaksa Agung Sebut Surya Darmadi Terbang dari Taiwan Menggunakan China Airlines
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng berada di Taiwan sebelum terbang ke Indonesia untuk menyerahkan diri.
Jaksa Agung RI Sinitiar Burhanudin mengatakan tersangka Surya Darmadi menggunakan maskapai penerbangan China Airlines menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum di jemput tim Kejagung.
"Tadi jam 13:30 WIB, dengan menggunakan penerbangan China Airlines C1761 dan mendarat di Cengkareng," kata Burhanudin saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.
"Penerbangan menggunakan China Airlines dari Taiwan," tegasnya.
Sementara itu, Burhanudin tidak mendapat informasi terkait kabar terangka Surya Darmadi yang pernah berada di Bali beberapa waktu lalu.
Menurutnya, karena Surya Darmadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah dilakukan pencekalan. Akan tetapi dirinya pasti akan mendalami kabar tersebut ke yang bersangkutan.
"Karena yang bersangkutan adalah telah dicekal, artinya apakah mungkin bisa masuk ke Indonesia. Tapi akan tetap kami dalami," ujar Burhanudin.
Saat ini, lanjut Burhanudin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Surya Darmadi.
Surya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 78 triliun. Nilai kerugian tersebut terkait penyerobotan dan penguasaan lahan hutan seluas 37 ribu hektare di Indragiri Hulu, Riau.
Dalam kasus ini, tim penyidik di Jampidsus juga menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu, Riau, Raja Tamsir Rachmat sebagai tersangka.