Komnas HAM Jadwalkan Periksa Kembali Bharada E Hari Ini

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:42 WIB
Bharada E (SinPo.id/Ashar)
Bharada E (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, hari ini, Senin 15 Agustus 2022.

Komnas HAM akan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Komnas HAM RI menyampaikan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," tulis rilis dari Komnas HAM dikutip, Senin 15 Agustus 2022.

Selain itu, hari ini di jam yang sama, Komnas HAM juga menjadwalkan akan memeriksa kembali Richard Eliezer atau Bharada E di Bareskrim Polri.

"Untuk melengkapi proses tersebut dan semakin membuat terangnya peristiwa," ungkap Komnas HAM.

Seperti diketahui, Komnas HAM RI tengah melakukan proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam perkara ini, selain Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.

Sejauh ini, belum diketahui pasti apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Alasan pelecehan seksual yang membuat Ferdy Sambo sakit hati sebagaimana pengakuannya sendiri, untuk sementara terpatahkan. Polisi memastikan tidak ada peristiwa pelecehan di Duren Tiga.sinpo

Komentar: