SPSU Desak Pemerintah Pulangkan Lima ABK Terlantar di Somalia

Laporan: Sinpo
Minggu, 14 Agustus 2022 | 08:28 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Serikat Pelaut Sulawesi Utara mendesak Pemerintah memulangkan lima anak buah kapal (ABK)  ditelantar di Somalia. Desakan itu sebagai tangapan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sudah berkomunikasi dengan para ABK, namun nyatanya kelima ABK tersebut masih belum mendapatkan kejelasan mengenai kepulangan mereka.

“Kelima ABK tersebut Davis D,  warga Bitung, Sulawesi Utara, Hartono (Magetan, Jatim), Ihwan Li (Tegal, Jateng), Darso (Tegal), Mucholidin (Batang),” kata Ketua SPSU Anwar Dalewa dalam pernytaan resmi yang diterima SinPo.id, Sabtu, 13 Agustus 2022 malam.

Anwar mengatakan kondisi mereka sangat memprihatinkan. “Mereka sakit-sakitan dan stress karena 6 bulan tidak digaji, dan 2 bulan ditelantarkan oleh perusahaannya,” kata Anwar menambahkan.

Sedangkan permohonan bantuan  pemulangan lima ABK WNI itu sudah dikirim ke Kemenlu  padal 11 Juni 2022. Namun, belum ada tindak lanjut.  SPSU juga sudah menyampaikan permohonan itu Grace dari BP2MI lewat BP2MI dari Kusnaredi, KBRI Nairobi.

Sejak sebulan laporan itu pihaknya intens mengawal ke BP2MI agar dilanjutkan ke Bareskrim Polri. “Sebab, perusahannya PT Yoga Mutiara Indo yang berkantor di Tambun Selatan dan Batang itu tidak tanggung jawab,” kata Anwar menjelaskan.

Tak hanya itu, perusahaan dengan  berbagai alasan menyatakan belum punya uang untuk membelikan  ticket pulang ketanah Air bagi 5 ABK tersebut.

"Yang cukup aneh proses pemulangan 5 ABK belum terealisasi karena masih tertahan di Berbera Somalia, sejak ditinggalkan kapal, namun ada ABK pengganti yang dari Indonesia tanpa menyebutkan nama perusahaan yang memberangkatkan mereka dari Indonesia," katanya.

Menurut dia kini lima ABK meminta BP2MI untuk lanjutkan laporan mereka ke Bareskrim Polri. Sebab, pihak perekrut belum pernah hadir saat dipanggil oleh BP2MI. jalan satu-satunya agar lanjutkan kasus itu ke Bareskrim agar ada tindakan tegas dengan menghadirkan perekrut sebagai penanggung jawab.

“Jika ada temuan pelanggaran HAM, exploitasi kerja paksa serta TPPO harus ditindak tegas. SPSU berharap agar pihak perekrut dijebloskan ke jeruji besi," kata Anwar menegaskan.sinpo

Komentar: