Komnas HAM Klaim Miliki Rekaman Sambo dan Istri yang Diduga Terkait Pembunuhan Brigadir J
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim memiliki rekaman percakapan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di rumah pribadi yang terletak di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta, sebelum terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kita punya (rekaman) waktu di Sangguling itu. Ada satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video, yang kami dapatkan dalam rekaman raw material yang kami dapatkan, kurang lebih satu jam, yang tadi kita juga tanyakan," ujar Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, usai pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Jumat, 12 Agustus 2022.
Menurut Taufan, dalam percapakan antara-Fery Sambo dan Putri Sambo memiliki korelasi erat dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58.
"Ternyata juga ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," ungkap Taufan.
Sebelumnya, Taufan mengaku Irjen Sambo telah melakukan rekayasa atas penembakan terhadap Brigadir J dan menjadi aktor utama pembunuhan.
"Pertama, pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama peristiwa ini. Dia (Sambo) akhirnya mengakui dia yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa ini. Dengan pengakuan ini kita harap nanti penyidikan dan selanjutnya sampai pengadilan bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya," ujar taufan.
Pendapat senada juga disampaikan Komisioner Choirul Anam. Dalam pengakuannya, kata Anam, Sambo mengakui bahwa Brigadir Yosua masih dalam kondisi hidup saat ia tiba di TKP di kediamannya di Duren Tiga.
"Berikutnya (yang diselidiki adalah soal yang terjadi di Magelang. Akan kami sampaikan kepada penyidik," ujar Anam.

