Komnas HAM Beberkan Alasan Tidak Jadi Periksa Istri Ferdy Sambo

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 01:28 WIB
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Foto: Istimewa
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Foto: Istimewa

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memintai keterangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi pada hari ini, Jumat 12 Agustus 2022. Pasalnya, yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan untuk ditunda. 

"Ibu PC meminta untuk ditunda. Jadi malam ini penundaan ada permintaan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konfrensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.

Beka menjelaskan, penundaan pemeriksaan didasari kondisi emosional Putri yang belum stabil. Hal itu ia dapatkan laporan dari Komnas Perempuan yang juga akan mendampingi pemeriksaan oleh Komnas HAM.
 
Beka menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Putri untuk mencari waktu yang cocok. Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita yang terpenting bagaimana mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman dan sebagainya. Kami tidak akan ingin menyebabkan Ibu PC trauma," tandas Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM akan memberikan asesmen dan membantu psikologi Putri Candrawathi agar dapat kembali pulih serta dapat menjalankan agenda pemeriksaan.

Komnas HAM telah menyiapkan seccond opinion psikolog medis lainnya untuk dapat menghadirkan Putri Candrawathi dalam proses pemeriksaan di Kantor Komnas HAM. Taufan mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi langkah paling amat buruk apabila yang bersangkutan tidak dapat dapat hadir untuk diperiksa.

"Ya kita siapkan kalau seandainya masih berlarut-larut kita akan minta seccond opinion. Ini kita sudah siapkan tim pembanding," katanya di Kantor Komnas HAM, Kamis 11 Agustus 2022.

 sinpo

Komentar: