KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:15 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.  Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri  menjelaskan OTT dilakukan dari sore hingga malam hari pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Benar, Kamis sore  (11/8)  hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap bbrp pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

Ali menjelaskan, proses pemeriksaan keterangan terhadap Bupati Pemalang dan beberapa pihak yang tertangkap saat ini masih dilakukan.

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih rinci kasus Korupsi apa yang menjerat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo tersebut. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," ujar Ali.

Kabar OTT KPK terhadap Bupati Pemalang pada Kamis, 11 Agustus 2022 malam. Berdasarkan informasi sementara, OTT hari ini digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI