PKB Minta Pemprov DKI Perbaiki Layanan Sebelum Tarif Integrasi Berlaku

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:26 WIB
Ilustrasi/TransJakarta
Ilustrasi/TransJakarta

SinPo.id -  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan besaran tarif layanan integrasi antar moda transportasi MRT-LRT-TransJakarta maksimal sebesar Rp10 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas meminta Pemprov DKI memaksimalkan terlebih dahulu layanan pada moda transportasi publik tersebut, sebelum menerapkan tarif integrasi. 

"Persaingan kita dengan transportasi online lain belum maksimal. Pendapat PKB dalam rapat-rapat itu supaya dimaksimalkan dulu, baru tarif integrasi diberikan," kata Hasbiallah kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022. 

Kendati demikian, Hasbiallah mengaku pihaknya hanya mempertanyakan kebijakan tersebut dan menampik diri bahwa pihaknya menolak kebijakan tersebut.

Selain itu, kata Hasbiallah, peminat tranportasi publik seperti Transjakarta dan lainnya masih sepi peminat.

"Bukan tidak setuju (tapi) mempertanyakan. PKB itu maunya kan supaya diperbaiki dulu pelayanannya. karena real di lapangan di JakLingko juga kan agak sepi penumpang. Tapi memang kontribusi harus dinaikan terus," tuturnya. 

Disisi lain, Anggota Komisi B itu juga menjelaskan terkait penerapan besaran tarif layanan integrasi tersebut, sudah dirapatkan dengan semua pihak terkait, seperti Komisi B, Dinas Perhubungan, JakLingko, hingga PT Transjakarta.

"Sudah rapat dengan Komisi B dengan Dishub dan JakLingko, Transjakarta, terus semua lah," ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI