Gedung Rupbasan KPK di Cawang Habiskan Dana Rp 65 Miliar

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:13 WIB
Peresmian Gedung Rupbasan KPK di Cawang. Foto: Dok. KPK
Peresmian Gedung Rupbasan KPK di Cawang. Foto: Dok. KPK

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, yang baru saja di resmikan, Rabu 10 Agustus 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan gedung Rupbasan itu mencapai Rp 65 miliar dari total anggaran Rp 78 miliar.

"Gedung ini atau Rupbasan rencana anggaran dibutuhkan Rp78 miliar, tapi dalam perjalanannya kita bisa menghemat menjadi Rp 65 miliar," kata Firli di Gedung Rupbasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu 10 Agustus 2022.

Firli menjelakan, pada awalnya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran pembangunan Rupbasan senilai Rp100 miliar pada 2021. Namun, mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPK membatalkan usulan tersebut.

Sementara itu, menurut Sekjen KPK, Cahya H. Harefa Gedung Rupbasan yang baru diresmikan itu, merupakan aset bekas milik terpidana Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imran.

Luas gedung tersebut mencapai 7.381 meter persegi dan memiliki 12 titik parkir untuk bus. Tak hanya itu, gedung ini dilengkapi dengan ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.

Gedung dengan empat lantai ini juga dapat menyimpan 180 mobil dan 120 sepeda motor. Selain itu, gedung ini dilengkapi mesin untuk mencuci mobil sendiri, guna menjaga kebersihan kendaraan dan perawatan agar tidak rusak selama disimpan.

Gedung Rupbasan itu juga dilengkapi dengan sensor alarm di tiap tempat penyimpanan mobil. Sensor itu dipasang guna menghindari pencurian maupun penggunaan kendaraan sembarangan.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI