Kapolri Sebut Ferdy Sambo Tembak Dinding TKP Gunakan Pistol Brigadir J Agar Seolah Ada Baku Tembak

Laporan: Glen
Rabu, 10 Agustus 2022 | 03:57 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan status tersangka terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Foto: SinPo.id/Ashar
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan status tersangka terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Foto: SinPo.id/Ashar

SinPo.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut, Irjen Pol. Ferdy Sambo telah merekayasa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya.

Sigit menjelaskan, Ferdy Sambo sengaja menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

"Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," ungkap Listyo Sigit, Selasa malam, 9 Agustus 2022.

Padahal, Sigit memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Irjen Ferdy Sambo justru menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," tandas Kapolri

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI