Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Baku Tembak Antara-Bharada E dan Brigadir J

Laporan: Glen
Rabu, 10 Agustus 2022 | 03:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: SinPo.id/Ashar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: SinPo.id/Ashar

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tidak diketemukan fakta baku tembak antara-Bharada E dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Setelah melakukan pemeriksaan oleh Timsus, Sigit memastikan bahwa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa fakta menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Listyo, Selasa malam, 9 Agustus 2022.

Menurut Listyo, penembakan Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J, sehingga meninggal dunia yang dilakukan tersangka RE atas perintah saudara FS,” pungkasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI