Anang Hermansyah: Museum Hanya Dijadikan Pelengkap Saja oleh Pemerintah
Jakarta, sinpo.id - Peringatan Hari Nasional Museum Indonesia yang jatuh setiap tanggal 12 Oktober, terasa hambar. Hal ini pun menuai tanggapan dari Anang Hermansyah selaku Anggota Komisi X DPR RI. Menurutnya, apabila dicermati dengan serius, museum mampu mendatangkan pemasukan bagi negara yang signifikan.
Beliau menyesalkan sikap Pemerintah yang belum tampak serius dalam menggarap museum di Indonesia.
"Peringatan Hari Museum terasa hambar, publik tidak banyak yang tahu. Padahal, jika mau digarap serius, ada potensi yang luar biasa dari sektor museum di Indonesia," papar Anang kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (13/10).
Sebelumnya, tanggal 12 Oktober ditetapkan sebagai Hari Nasional Museum Indonesia berdasarkan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang pertama dan diselenggarakan pada tanggal 12-14 Oktober 1962 di Yogyakarta. Saat itu, pertemuan tersebut menghasilkan 10 resolusi penting bagi permuseuman.
Politisi PAN ini melanjutkan, ketidakpedulian Pemerintah hampir merata dari Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Pemerintah Pusat. Museum hanya menjadi objek pelengkap, tidak dijadikan prioritas program kerja Pemerintah.
"Museum hanya dijadikan pelengkap saja, asal ada. Soal dikelola dengan baik dan profesional itu nomor sekian," cetusnya.
Anang juga mengatakan, dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, seharusnya melahirkan cara pandang yang baru dalam melihat museum dan cagar budaya yang kita miliki.
Semestinya, kata Anang, dengan keberadaan UU 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terdapat cara pandang baru dalam melihat museum dan cagar budaya, termasuk budaya secara keseluruhan.
"Seharusnya, momentum Peringatan Hari Museum Indonesia tahun ini menjadi titik pijak bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengurus cagar budaya. Konstitusi dan UU telah mengamanatkan hal tersebut," tegasnya.
Menurutnya, hampir pada setiap daerah di Indonesia memiliki cagar budaya yang dapat memberikan manfaat besar, baik dari sisi edukasi maupun pendapatan bagi Daerah atau Pemerintah. Namun, Pemerintah masih rendah perspektif budaya dalam mengelola Pemerintahan.
"Budaya belum menjadi perspektif dalam mengelola Pemerintahan, baik di Pusat maupun di Daerah," tutupnya.

