Daftar ke KPU, Nasdem Puji Sipol

Laporan:
Jumat, 13 Oktober 2017 | 18:26 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi melakukan pendaftaran sebagai calon partai peserta Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (13/10/2017).

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate turut memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu yang sudah menyiapkan berbagai mekanisme untuk 2019 nanti, termasuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Sipol ini akan menjadi database, dokumen-dokumen kepartaian akan lebih baik dan bagus, demi menunjang demokrasi yang terus meningkat," ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Kami sadar bahwa ada banyak yang perlu diperbaiki, kami beri saran agar Sipol menjadi lengkap dan lebih sempurna lagi," tambah Plate.

Dalam kedatangannya ke KPU, rombongan Nasdem membawa sebanyak 40 boks dokumen persyaratan pendaftaran. Dan juga Plate mengatakan pendaftaran yang dilakukan Nasdem pada hari ini serentak dilakukan di seluruh tingkat kepengurusan.

"DPP Nasdem dan seluruh pengurus wilayah se-Indonesia di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota daftar secara serentak sebagai peserta Pemilu 2019 di setiap kantor KPU," jelasnya.

Nasdem menjadi parpol kelima yang mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2019. Sebelumnya telah lebih dulu Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, dan Hanura.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI