KPU Akui 11 Anggotanya Dicatut Jadi Kader Parpol
SinPo.id - Ketua Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik mengatakan, jika KPU menemukan 11 anggota KPU Daerah dicatut menjadi Kader Partai Politik (Parpol). Hal ini diketahui setelah mengecek secara mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id dan sudah ditemukan enam anggota.
"Hingga pukul 10.45 WIB terdapat enam anggota yang terdaftar menjadi anggota Parpol," ujar Idham dalam keteranganya, Kamis, 4 Agustus 2022.
Menurut Idham, keenamnya merupakan anggota komisioner, yakni 1 orang berasal dari KPU Daerah Kalimantan Timur, 2 berasal dari KPU Daerah Jambi, 1 orang berasal dari KPU Daerah Maluku, 1 orang berasal dari KPU Daerah Sumatra Barat, dan 1 orang berasal dari KPU Daerah Riau.
"Nama meraka ada di dalam keanggotaan Parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," jelas Idham.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan, terdapat lima orang yang merupakan staf Sekretariat KPU Daerah. Mereka tercatut menjadi keanggotan Parpol yang terdaftar dalam aplikasi Sipol.
"Satu orang personalia Sekretariat KPU Daerah NTB, dua orang personalia Sekretariat KPU Daerah Maluku Utara dan dua orang personalia Sekretariat KPU Daerah Jawa Timur," ungkap Idham.
Idham menambahkan bahwa belum bisa mengungkapkan Parpol mana yang mencatut enam orang Komisioner KPU Daerah dan lima orang Staf KPU Daerah. Namun mengenai nama parpol yang mencatut anggotanya, dia belum mau merincinya.
"Kami akan segera proses dalam tahapan verifikasi administrasi. Saya masih terus mengkonsolidasikan ke seluruh jajaran di seluruh Indonesia. Perkembangan informasi nanti saya update ya," pungkasnya.