Komisi B: Robohnya Pagar Pembatas JIS karena Jakpro Lalai Memberi Edukasi Pada Penonton

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 03 Agustus 2022 | 07:54 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. Foto: Istimewa
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. Foto: Istimewa

SinPo.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminta klarifikasi terkait insiden robohnya pagar pembatas tribun Jakarta International Stadium (JIS) saat grand launching pada Minggu, 24 Juli 2022.

Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, Jakpro telah lalai memberikan edukasi kepada penonton JIS.

Kelalaian itu, kata politis Partai Gerindra ini, salah satunya soal tidak adanya peringatan di seputar JIS terkait apa yang boleh dilakukan, atau dilarang saat menggunakan fasilitas JIS.

"Misalnya peringatan untuk tidak duduk di pagar yang roboh tersebut," kata Wahyu, Selasa, 2 Agustus 2022.

“Kalau sudah taruh di situ tanda dilarang diinjak, dilarang diduduki, tapi masih ada yang duduki, ya maaf. Berarti bukan salah kita,” cetus Wahyu Dewanto.

Memang, kata Wahyu, peringatan kepada penonton tersebut terbilang remeh. Tapi, ternyata faktanya, menuru Wahyu, sangat besar manfaatnya.

“Makanya itu kalau di pesawat ada line, ada garis. Kalau tiba-tiba mati lampu mati itu penting,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu juga mendorong dilakukan audit secara menyeluruh terkait pembangunan JIS. Sebab, uang yang dipakai untuk membangun JIS kurang lebih Rp 4,5 triliun.

"Dengan anggaran sebesar itu, kok kejadian yang memalukan itu bisa terjadi. Ini jelas menjadi pertanyaan besar bagi kami," tandas Wahyu. 
 

 sinpo

Komentar: