Temuan Beras Bansos Terkubur, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Laporan: Glen
Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Bungkus beras yang ditemukan terkubur/Istimewa
Bungkus beras yang ditemukan terkubur/Istimewa

SinPo.id -  Jajaran Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus temuan beras bantuan sosial dari presiden di Sukmajaya, Depok.

"Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan berproses lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Untuk mendalami kasus temuan beras bantuan sosial dari presiden itu, aparat kepolisian akan meminta keterangan Bulog, JNE dan Kementerian Sosial.

Pada Senin kemarin, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap JNE.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui JNE bekerjasama dengan PT DNR untuk menyalurkan paket bantuan sosial ke masyarakat di kawasan Depok.

Total dari hasil kesepakatan, JNE menyalurkan paket bansos sebanyak ratusan ribu ton.

Lalu, paket bansos itu disimpan di gudang Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Namun, pada saat hendak menyalurkan ke masyarakat JNE mengalami gangguan dalam perjalanan sehingga bansos rusak.

"Saat ambil beras di Pulogadung ini mengalami gangguan dalam perjalanan yaitu akibat hujan deras sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak," ujarnya

Zulpan menegaskan, aparat Polda Metro Jaya menerapkan asas praduga tidak bersalah selama upaya pengungkapan kasus tersebut.

"Kasus ini sudah dilakukan administrasi penyelidikan, sudah ditertibkan," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI