KPK Dalami Dugaan Subkon Fiktif Dalam Korupsi Proyek PT Amarta Karya
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beberapa subkontraktor fiktif yang sengaja dibentuk oleh pihak yang terkait dalam perkara dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan Vice Presiden Divisi Keuangan, Yohanes Goalbertus dan Supervisor pada Divisi Keuangan PT Amarta Karya, Bangkit Hutama sebagai saksi.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya beberapa subkontraktor fiktif yang sengaja dibentuk oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Ali, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainya yaitu pegawai Divisi EPC pada PT. Amarta Karya Dodi Dudung Suhendar dan Raditya Kholid Aroyo selaku karyawan swasta.
Ali menjelaskan, terhadap keempat saksi penyidik juga mendalami kembali dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait pembentukan subkontraktor fiktif pada proyek PT Amarta Karya.
Diketahui, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan baru dugaan korupsi proyek fiktif pada perusahaan BUMN yaitu PT Amarta Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
KPK telah menetapkan tersangka pada dugaan korupsi tersebut. Penetapan dilakukan setelah tim penyidik meningkatkan dari penyelidikan ke proses penyidikan.
Akan tetapi, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkara, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan usai dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
KPK baru akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat penyidikan cukup dan upaya paksa penangkapan serta penahanan.
Sejauh ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang dimiliki dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.

